Peringati Hari Buruh, Puluhan Pekerja Datangi DPRD Bali

Para pekerja saat di DPRD Bali. (foto : istimewa).

DENPASAR, Balifactualnews.com – Tak kurang dari 450 personel kepolisian ditambah 60 pecalang dan 30 petugas dari Satpol PP Kota Denpasar dikerahkan guna mengamankan jalannya aksi memperingati Hari Buruh Sedunia.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin mengakankan jalannya aksi.

“Sebagaimana perintah pimpinan, agar kita dalam mengamankan peringatan hari buruh ini benar-benar siap. Sehingga kita maksimalkan pengamanan,” kata Kapolresta, Sabtu 1 Mei 2021 di Denpasar.

Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin memastikan bahwa aksi memperingati Hari Buruh Sedunia ini tidak melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Tadi juga kita sampaikan agar peserta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunanakan masker, mencuci tangan dan memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Peringatan Hari Buruh Sedunia dilakukan oleh puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali dengan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali.

Sekretaris FSPM Regional Bali, I Dewa Made Rai Budi Darsana dalam orasinya mengatakan, kedatangan para pekerja ke DPRD Bali untuk meminta perlindungan karena pemerintah tidak sungguh-sungguh melindungi para pekerja.

Hal ini dikarenakan pada saat pandemi Covid-19 banyak pekerja khususnya pekerja hotel mendapat perlakuan tidak adil dari oknum pengusaha.

“Sudah jelas bahwa ada Surat Edaran Gubernur Bali yang tidak memperbolehkan melakukan PHK dengan alasan pandemi Covid-19, tapi ini masih terjadi,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Gubernur Bali dan DPRD Provinsi Bali memanggil beberapa owner hotel. Selain itu mereka juga meminta agar diberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang tidak mengindahkan SE Gubernur yang telah melakukan PHK. (iwa/ger/bfn)