KARANGASEM, Balifactualnews.com—Penyertaan modal Pemkab Karangasem sebesar Rp1,5 miliar ke PDAM (Perumda Tirta Tohlangkir) yang sudah disepakati lembaga Dewan, dipastikan untuk melakukan revitalisasi jaringan PDAM yang rusak. Kepastian itu terungkap dalam rapat kerja Pansus II DPRD Karangasem yang dipimpin I Nyoman Mardana Wimbawa di ruang Bamus, Selasa (1/11/2022)
Rapat Pansus II sejatinya untuk mendengarkan penyampaian hasil fasilitasi tiga perda penyertaan modal (Penyertaan modal Jam Krida, PDAM dan PT Bank BPD Bali), dari eksekutif yang dipimpin Asisten III Setda Karangasem, Ida Bagus Suastika didampingi Kepala BPKAD I Wayan Ardika dan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwata.
Terkait hasil fasilitasi tiga perda tersebut, Asisten III, IB Suastika, menyampaikan, bahwa koreksi yang dilakukan pihak Pemprov Bali tidak terlalu prinsif. “Secara keseluruhan sudah bisa diterima, hanya ada kesalahan ketik dan penempatan kalimat saja,” sebut IB Suastika.
Sementara itu, menyangkut penyertaan modal ke Perumda Tirta Tohlangkir, Pansus II mempertanyakan kegunaan uang tersebut, pasalnya ada suara sumbang, bahwa penyertaan modal Pemkab Karangasem ke PDAM sebesar Rp1,5 miliar akan digunakan untuk sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Terhadap pertanyaan Pansus II tersebut, Direktur Perumda Tirta Tohlangkir I Komang Haryadi Parwata, buru-buru menangkisnya. Dia mengatakan, isu liar itu sangat menyesatkan. Pasalnya sambungan MBR itu merupakan program pusat dan tidak ada kaitannya dengan dana penyertaan modal yang diterimanya dari Pemkab Karangasem tersebut.
“Kami pastikan penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp 1,5 miliar untuk memperbaiki jaringan PDAM yang rusak dan bukan untuk sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tergas Haryadi Parwata. (tio/bfn)













