Badung  

Semangat KPU Badung Songsong Pilkada Serentak


BADUNG, Balifactualnews.com Isu politik di Badung menjelang Pilkada serentak yang digelar 23 September 2020 mendatang, sejauh ini masih adem ayem. Kosntelasi politik yang ada tidak sehangat percaturan politik di ujung Timur Pulau Bali, Karangasem.

Ademnya suhu dan isu politik di gumi berjuluk “Keris” itu, tak terlepas dari keperkasaan duet maut I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa. Selama periode pemerintahannya di Badung, paket Giriasa ini berhasil memikat perhatian publik dengan program “bares” pro rakyat yang digelontorkan selama ini.



“Sing Ada Lawan”, kalimat itu kini sering dilontarkan di masyarakat Badung. Ini dikarenakan, Giri Prasta berhasil menggedor hati masyarakat hingga menempatkannya sebagai pemimpin idaman di Badung. Bila tak ada lawan, kotak kosong pun siap menjadi penantang keperkasaan Bupati bares itu.

Kendati demikian, KPUD Badung tidak mau berleha-leha, dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung hari ini, Selasa(1/10/19), siang tadi, membuat penyelenggaran pemilu di Badung itu semakin bergaerah dalam menyongsong hajatan politik lokal lima tahunan itu. Penandatangan NPHD Hibah Pilkada Badung ini dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, bersamaan dengan Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 yaitu Denpasar, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem.


Baca :


Dalam pelaksanaan penandatangan NPHD Hibah Pilkada Serentak yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali ini menjadi catatan penting karena merupakan satu-satunya Provinsi yang memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kotanya yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, usai acara penandatanganan NPHD Pilkada Badung, menyambut gembira dan memberikan apresiasi tinggi atas kegiatan yang dilaksanakan serentak dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali.

“Ini menjadi catatat penting, terlebih dalam Peraturan KPU (PKPU) nomer 15 tahun 2019 yang mengatur tentang Jadwal, Tahapan dan Program Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, bahwa penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019,” jelas Semara Cipta.

Atas kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Bali itu, pria yang akrab disapa Kayun Semara ini, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemkab Badung melalui Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD yang telah menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2020 mendatang sebesar 29,2 M.

“Kami patut berterimakasih kemada Sekda Badung, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, karena telah membantu segala proses administrasi sehingga penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung 2020 dapat terlaksana tepat waktu,” katanya.

Kini dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, pihaknya segera akan memulai segala tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung.

“Kita harapkan, semoga dalam pelaksanaannya nanti (baca 23 September 2020), tingkat partisipasi pemilih di Badung dapat lebih meningkat dengan kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilihnya ke TPS,” tandasnya. (ida/tio)