KARANGASEM, Balifactualnews.com – Aksi pencurian yang menyasar sebuah minimarket di wilayah Karangasem akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian parfum diringkus setelah berulang kali beraksi di lokasi yang sama.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MSA (27) dan AB (54). Kasus ini terungkap setelah pihak toko Alfamart di Jalan Veteran, Amlapura, mencurigai gerak-gerik keduanya. Rekaman CCTV kemudian menjadi petunjuk penting yang mengarah pada identitas pelaku.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian di minimarket tersebut.
“Modus yang digunakan yakni menyembunyikan barang curian seperti parfum ke dalam saku jaket agar tidak terdeteksi petugas toko,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan parfum, kosmetik, alat cukur, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi. Total kerugian akibat aksi keduanya ditaksir mencapai Rp549.600.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ger/bfn)













